formula IF dengan 3 Katagori


FUNGSI IF SEDERHANA DAN BERTINGKAT PADA EXCEL 2007

Fungsi IF sederhana pada excel 2007 adalah fungsi logika asumsi pada nilai tertentu yang terdiri dari dua variabel dan dapat kita definisikan sendiri (misalnya untuk menentukan antara “Lulus atau Tidak lulus”). Sedangkan Fungsi IF bertingkat digunakan untuk mengklasifikasikan nilai-nilai tertentu ke dalam banyak kategori berdasarkan asumsi tertentu (misalnya untuk menentukan nilai Mahasiswa masuk dalam kategori : A, B, C dan seterusnya).

Contoh penggunaan fungsi IF sederhana dan bertingkat dapat terlihat pada tabel berikut ini :

 

  • Pada kolom STATUS KELULUSAN kita akan memasukkan fungsi logika IF sederhana terhadap nilai Mahasiswa yang terdapat pada kolom C, dengan asumsi bahwa nilai minimal kelulusan adalah > atau = (lebih besar atau sama dengan) 60 dan nilai dibawahnya akan berstatus remidi, sehingga rumus yang kita masukkan pada sel D3 menjadi =IF(C3>=60;”LULUS”;”REMIDI”)  lalu copy rumus tersebut kebawah sampai semua sel terisi.
  • Pada kolom NILAI kita akan memasukkan fungsi IF bertingkat, untuk menentukan apakah Mahasiswa yang bersangkutan mendapatkan nilai A, B, C dan seterusnya dengan asumsi bahwa nilai yang lebih besar atau sama dengan 90 sebagai batas atas (nilai A), nilai 50 sebagai batas bawah dan nilai dibawah 50 otomatis menjadi E. Rumus yang kita tuliskan pada sel E3 adalah =IF(C3>=90;”A”;IF(C3>=80;”B”;IF(C3>=60;”C”;IF(C3>=50;”D”;”E”))))   lalu copy rumus ke seluruh sel E.
  • Pada kolom KLASIFIKASI NILAI kita akan memasukkan fungsi IF bertingkat untuk mengkategorikan nilai Mahasiswa tersebut dari yang sangat, baik, kurang hingga kategori sangat kurang, sehingga rumus yang kita masukkan pada sel F3 menjadi =IF(C3>=90;”SANGAT BAIK”;IF(C3>=70;”BAIK”;IF(C3>=60;”CUKUP”;IF(C3>=50;”KURANG”;”SANGAT KURANG”)))) copy juga rumus sampe seluruh kolom F terisi.

Tambahan : Bila rumus tidak berfungsi, silahkan ganti tanda titik koma (;) dengan tanda koma (,)

Setelah memasukkan tiga poin rumus fungsi IF di atas maka tabel tersebut akan terisi dan terlihat seperti ini :

 

Fungsi if digunakan untuk menguji suatu kondisi yang ditetapkan pada spreadsheet yang menghasilkan nilai benar atau salah. Dalam pemakain fungsi if kita bisa menambahkan fungsi OR atau AND untuk mendapat hasil yang kita inginkan. Fungsi OR atau AND ditambahkan pada bagian Logical_test pada fungsi if. Formatnya seperti di bawah:

=if(and(logical1, logical2,…),value if true, value if false)
=if(or(logical1, logical2,…),value if true, value if false)

Sebagai contoh sederhana kita akan mencari keterangan lulus mahasiswa berdasarkan nilai teori dan praktek.

Kasus I

Misalkan lulus jika nilai praktek dan nilai teori lebih besar atau sama dengan 60. Dalam kasus ini kita gunakan fungsi and pada if. Tuliskan formula berikut pada kolom keterangan:

=IF(AND(D3>=60,E3>=60),”Lulus”,”Ulang”)

Formula diatas akan memberikan keterangan “Lulus” bagi yang nilai teori dan praktek lebih besar atau sama dengan 60. Lihat hasil di berikut:

Kasus II

Misalkan sekarang lulus jika salah satu dari nilai praktek atau nilai teori lebih besar dari 60. Dalam kasus ini kita gunakan fungsi or pada if. Tuliskan formula berikut pada kolom keterangan:

=IF(OR(D3>60,E3>60),”Lulus”,”Ulang”)

Formula diatas akan memberikan keterangan “Lulus” bagi yang nilai teori atau praktek lebih besar dari 60. Lihat hasil di berikut:

Guru MTsN 2 P. Raya Masuk Nominasi 5 Besar Nasional Guru Berpretasi


20141108104643

Hj Lina (kanan) bersama Salah satu Tim Dari Kemenag RI

Keberhasilan pendidikan Indonesia tidak terlepas dari peran guru sebagai pendidik profesional, untuk meningkatkan profesionalitas guru sebagai tenaga pendidik, KEMENAG RI mengadakan kompetisi guru berprestasi bagi guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah. Pelaksanaan kompetisi guru berprestasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 16 Nopember 2014 di Soll Marina Hotel Jakarta bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai tenaga pendidik profesional. Kompetisi Guru Madrasah, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah diikuti oleh seluruh guru, kepala dan pengawas madrasah seluruh Indonesia yang telah menjadi nominator.

Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Palangka Raya patut berbangga dengan terpilihnya Hj. Lina S.Ag sebagai nominator 5 besar dalam ajang kompetisi guru berprestasi tingkat nasional di lingkungan KEMENAG RI. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya Bapak Drs. H. Baihaqi, M.AP, Kepala MTs Negeri 2 Palangka Raya Bapak H. Idayani, S.Ag dan Pengawas Pembina MTs Negeri 2 Palangka Raya Bapak Mulyono, M.Pd sebagai supervisor yang selalu memberikan arahan dan motivasi pada peningkatan keprofesionalitasan guru sebagai pendidik.

Terpilihnya Hj. Lina, S.Ag sebagai nominator 5 besar kompetisi guru berprestasi tentunya berimplikasi terhadap mutu pendidikan di MTs Negeri 2 Palangka Raya. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya prestasi yang telah diraih oleh MTs Negeri 2 Palangka Raya baik prestasi akademik maupun non akademik.

Salah satu prestasi non akademik yang telah banyak diraih oleh peserta didik MTs Negeri 2 Palangka Raya adalah dibidang seni yang dikelola dalam sebuah bentuk sanggar seni budaya bernama SANGGAR BULUH MARINDU (SABUMI) MTs Negeri 2 Palangka Raya yang di kepalai oleh Hj. Lina, S.Ag sebagai salah satu tugas tambahan yang diberikan oleh Kepala MTs Negeri 2 Palangka Raya.20141108104719

Hj. Lina, S.Ag sebagai Guru Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) telah mampu memberikan sumbangsih akulturasi budaya Kalimantan Tengah  berbasis Agama Islam sehingga peserta didik mampu bersaing pada even-even budaya Kalimantan Tengah baik tingkat pelajar maupun di tingkat umum.

Kompetisi Guru Madrasah Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 16 Nopember 2014 tentunya juga diikuti oleh nominator yang memiliki kompetensi luar biasa. Untuk itu, Hj. Lina, S.Ag mengharapkan dukungan dan do’a agar diberikan kekuatan dan kelancaran dalam mengikuti kegiatan tersebut, sehingga dapat membawa harum nama Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya dan Kementerian Agama Kota Palangka Raya pada khususnya serta dapat mensejajarkan nama MTs Negeri 2 Palangka Raya dengan madrasah-madrasah yang ternama di tingkat nasional.

MTsN 2 Palangka Raya Juara Umum


IMG_9897P. Raya (10/11), Gugus Depan 239-240 Sunan Ampel lagi-lagi meraih Juara Umum se Kota Palangka Raya Pada Kegiatan Perkemahan Bakti Ekpresi dan Seni Pramuka ke-5 (Pertisinika) yang di laksanakan pada tanggal 6 s.d 9 November 2014 di MAN Model Palangka Raya, Gugus Depan 239-240 bukan hanya tahun ini yang mendapatkan Piala Juara Umum tapi sudah 3 kali berturut-turut mendapatkannya sehingga Gugus Depan 239-240 mendapatkan piala tetap dan piala bergilir, dalam kesempatan ini Kepala MTsN 2 Palangka Raya H. Idayani, S.Ag merasa bangga dan terharu atas prestasi peserta didik yang selama ini berjuang untuk mengharumkan nama Madrasah terkhusus untuk Pramuka Sunan Ampel Gugus Depan 239-240, yang telah berjuang dengan sepenuh tenaga dan pikiran sehingga dapat memperoleh prestasi yang sangat memuaskan, Beliau juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada para pelatih (Supriono, Apnizar, Helpi Yanti, Bayu eko Singgih Aji, Fadhl Erwinsyah) yang selama ini membina dan melatih Pramuka Sunan Ampel Gudep 239-240 sampai bisa meraih predikat yang paling tinggi yakni Juara Umum di Pertisinaka tingkat Kota P. Raya, tidak lupa juga beliau mengucapkan terimaksih kepada M. Asiqin, S.Pd.I yakni Koordinator Pramuka yang selama ini bisa mengkoordinir dan mengatur semua kegitan ini sehingga bisa mendapatkan Juara Umum.

Gugus Depan 239-240 Sunan Ampel MTsN 2 P. Raya memang Gudep yang sangat di segani dan di takuti oleh Gudep lainnya di karenakan Pramuka Gudep 239-240 sangat jago dan piawai dalam setiap mata lomba, selalui mendapatkan perdikat juara, hampir semua mata lomba kepramukaan dan mata lomba keterampilan di borong habis juaranya oleh gudep 239-240 Sunan Ampel, pantes aja gudep ini di takuti oleh gudep lain. Dalam kesempatan ini Koordinator Pramuka M. Asiqin, S.Pd.I menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Predikat Juara Umum ini sangat susah, melalui proses yang sangat panjang, porsi latihan yang biasanya 2 kali dalam seminggu di perketat menjadi setiap hari pada sore hari, yang beruntungnya lagi waktu yang ditentukan panitia lomba semula tanggal 16 oktober 2014 di undur menjadi tanggal 6 November 2014, sehingga kesempatan waktu yang panjang ini kami manfaatkan untuk lebih mendalami dan mempertajam gudep kami, Allamdulilah kami mendapatkan Predikat Juara yang kami harapkan yaitu Juara Umum sekaligus mendapatkan piala tetap kata M. Asiqin, S.Pd.I di Ruang Kerja sekretariat Pramuka. (mh)

Penilaian Kinerja Guru (PKG)


Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 Guru Kelas/Mata Pelajaran

September 26, 2014

Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :

  1.  Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya disini.
  2. Pilih bagian PK Guru Mapel/Kelas
  3. klik tombol Mulai Menilai.
  4. Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.
  5. Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.
  6. Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,
  7. klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22a LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a LAMPIRAN B).
  8. Status guru yang baru saja Anda nilai telah berubah menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).
  9. Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.
  10. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.
  11. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, kemudian unggah file scan tersebut.  Untuk mengunggah scan hasil PKG, dapat Anda pelajari pada tautan berikut : Panduan Unggah Scan Hasil PKG. 

Untuk memulai Penilaian fungsi Guru sesuai jabatan yang lain, silakan klik pada fungsi guru berikut :

  1. Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK
  2. Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan

Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh disini

Pengertian Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013


Kurikulum2013Semakin menarik saja membicarakan Kurikulum 2013, walaupun belum berlaku, tapi kita perlu bersiap menyambutnya. Ada beberapa hal yang perlu dimengerti terutama mengenai istilah kompetensi inti dan kompetensi dasar. Menilik pada KTSP, bawah kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi merupakan penjabaran dari standar kompetensi lulusan (SKL). SKL secara keseluruhan terdiri atas SKL satuan pendidikan, standar kompetensi  kelompok mata pelajaran, standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.

Nah..pada kurikulum 2013 nanti, istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Apakah pengertian 2 istilah tersebut? Baiklah..mari kita simak penjelasan berikut yang saya ambil dari dokumen kurikulum 2013..

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Kriteria ketuntasan belajar minimal (KKM) Kurikulum 2013


Berdasarkan panduan materi Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013 Kriteria ketuntasan belajar minimal (KKM) untuk KI-3 dan  KI-4 adalah  B- (2.66) dengan demikian seorang peserta didik dinyatakan belum menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes formatif. Sedangkan untuk KI-1 dan KI-2 untuk seluruh matapelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum  berada pada kategori baik atau B (3.00) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Untuk lebih memahaminya silahkan lihat table Ketuntasan belajar berikut ini:

Predikat Nilai Kompetensi
Pengetahuan Keterampilan Sikap
A 4 4 SB
A- 3.66 3.66
B+ 3.33 3.33 B
B 3 3
B- 2.66 2.66
C+ 2.33 2.33 C
C 2 2
C- 1.66 1.66
D+ 1.33 1.33 K
D 1 1

 

Keterangan:

SB = Sangat Baik,  B  = Baik,  C  = Cukup,  K  = Kurang

 

Berdasarkan tabel di atas, Pada KD untuk KI-3 dan KI-4, seorang peserta didik dinyatakan belum menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 2.66 dari hasil tes formatif. Seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar dengan  menguasai KD yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2.66 dari hasil tes formatif. Bagi peserta didik yang belum tuntas untuk kompetensi tertentu harus mengikuti pembelajaran remedial, sedangkan bagi yang sudah tuntas boleh mempelajari kompetensi berikutnya.

Untuk mengetahui apakah peserta didik sudah atau belum tuntas menguasai suatu kompetensi dapat melihat posisi nilai yang diperoleh berdasarkan tabel konversi nilai berikut.

Konversi nilai akhir Predikat(Pengetahuan dan Keterampilan) Sikap
Skala 100 Skala 4
86 -100 4 A SB
81- 85 3.66 A-
76 – 80 3.33 B+ B
71-75 3.00 B
66-70 2.66 B-
61-65 2.33 C+ C
56-60 2 C
51-55 1.66 C-
46-50 1.33 D+ K
0-45 1 D

 

Apabila peserta didik memperoleh nilai antara 66 sd. 70, dia ada pada posisi predikat B- untuk kategori pengetahuan atau keterampilan. Artinya, peserta didik itu sudah mencapai ketuntasan dalam menguasai kompetensi tersebut.

Namun untuk KI-1 dan KI-2 peserta didik baru dinyatakan lulus apabila telah mencapai nilai antara 71-75 (skala 100) atau memiliki nilai 3.00 untuk skala 4 atau telah berada pada posisi B.

Dengan adanya ketentuan ini sesungguhnya untuk KI-3 dan KI-4, guru tidak usaha menghitung lagi KKM apabila nilai KKM-nya dipastikan di bawah nilai 66 sd 70 (skala 100) atau atau nilai di bawah (2.66) karena pemerintah sudah menetapkan KKM standar. Namun jika guru memprediksi atau akan menentukan KKM untuk KI-3 dan KI-4 di atas nilai tersebut tentunya harus didasarkan pertimbangan atau perhitungan yang matang. Begitu pula untuk penetapan KKM KI-1 dan KI-2.

 

Hal ini perlu saya ingatkan agar tidak terjadi lagi debat yang tak terselesaikan antara guru dengan kepala sekolah dan wakasek Kurikulum dalam penetapan KKM khusus pada sekolah terpencil atau yang ada di pedesaan. Dengan adanya ketetntuan tersebut sekalipun sekolah berada di pedesaan atau sekolah terpencil dengan sarana dan prasana yang sangat tidak memadai dan mungkin didukung guru yang belum professional KKM untuk KI-3 dan KI-4 harus B- setara dengan nilai 2.66 (skala 4) dan nilai 66 sd. 70 untuk skala 100.

Serah Terima Jabatan Gudep 239-240


DSCN8841P.Raya (1/10), Gudep 239-240 Sunan Ampel MTsN 2 Palangkaraya menadakan Upacara Pengukuhan dan Pelepasan sekaligus Serah Terima Jabatan Pembina Harian Gugus Depan 239-240 Sunan Ampel dari Kak Adi Sutrisno, S.Pd kepada Kak M. Asiqin, S.Pd.I. berdasarkan SK dari mabigus Sekaligus Sebagai Kepala MTsN 2 Palangka Raya yaitu Kakak H. Idayani, S.Ag dengan nomor : 005/GDP 239-240-SA/I/2014 tentang Pengangkatan Pembina Harian Pramuka Gudep 239-240 Sunan Ampel Periode 2014-2015, maka pada hari ini (red. kemaren) Kak Mabigus H. Idayani, S.Ag mengukuhkan secara langsung.

Upacara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Pembina Harian Gudep ini di laksanakan di halaman Upacara MTsN 2 Palangka Raya yang di hadiri oleh kakak-kakak pengurus dari kwarcab kota Palangka Raya serta para pembina dan pelatih Gugus Depan 239-240 Sunan Ampel. dalam kesempatan ini Kak Supriono selaku Pelatih Pramuka di gudep ini semenjak tahun 2006 sampai sekarang menyampaikan bahwa sudah seharusnya dan seyogyanya upacra ini diadakan apabila ada pergantian pembina di gugus depan dan harus di sampaikan ke Kwarcab

Continue reading →

aplikasi excel raport kurikulum 2013


APLIKASI RAPORT KURIKULUM 2013 by HG

Beberapa Buku Pelajaran Kurikulum 2013


Kawan-kawan yang pengen mendownload buku kurikulum 2013 silah kan klik link di bawah ini

http://btkipkalteng.org/kurikulum2013/

Program Kerja OSIS MTsN 2 P. Raya


PRAKATA

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Puji syukur kehadirat Allah S.W.T yang telah memberi kita banyak kenikmatan terutama nikmat islam serta limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga laporan Program Kerja OSIS periode 2014/2015 ini, dapat dibuat dengan baik dan lancar.

Laporan program kerja OSIS ini, merupakan kelanjutan dari laporan program kerja OSIS periode 2014/2015 lalu, dan dilengkapi dengan penambahan-penambahan dan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu. Program kerja OSIS ini juga akan meneruskan visi dan misi dari program kerja tahun lalu. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya program kerja ini dapat menjadi sebuah pedoman yang dapat membantu pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OSIS. Lembar kerja pengesahan laporan program kerja OSIS ini, telah disatukan dengan program kerja yang lain.

Demikianlah laporan program kerja OSIS yang telah kami susun, dan sesuai dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan di madrasah. Semoga dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan OSIS dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan terarah serta dapat memajukan MTsN 2 P. Raya. Amin.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Download ProgamKerjaOsis